Undangan Rapat

 

categories

 

Tentang MAN 2

 

Sambutan Kepsek

Sejarah MAN 2

Profil dan Visi-Misi

Struktur Organisasi

Peta Sekolah

Sarana Prasarana

 

 

Manajemen Sekolah

 

Kurikulum

Kalender Pendidikan

Ekstrakulikuler

Agenda Sekolah

 

 

Warga Sekolah

 

Belajar Online

Guru dan Karyawan

Alumni

Webmail

 

 

Umum

 

Buku Tamu

Kontak Kami

Berita

Forum Diskusi

Artikel

Galeri

Link Partner

 


Anda Pengunjung Ke


 
home guest book term of use site map webmail tutorials contact

Murid dipecat, pindah ditolak

News Release : Selasa, 16 Februari 2010, pukul 08:20

 

Empat Siswa SMU yang dipecat karena menghina gurunya di Facebook tak kunjung mendapatkan sekolah baru. Mereka selalu ditolak.

 

 

Nasib apes seolah datang berturut-turut kepada 4 siswa SMU Negeri 4 Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) yang menghina gurunya di facebook. Setelah dikeluarkan dari SMU tersebut, mereka kini kebingungan karena ditolak masuk ke sekolah lainnya.

"Kita sangat prihatin atas hukuman yang diberikan kepada 4 murid tersebut. Kini mereka yang telah dikeluarkan tidak bisa pindah ke sekolah lainnya. Ini karena sejumlah sekolah lainnya melakukan penolakan secara bersama terhadap mereka," kata Beni, anggota DPRD Tanjungpinang dalam perbincangan dengan detikcom, Senin (15/02/2010).

Menurut Beni, pemecatan memang sudah mengancam masa depan mereka. Dia menilai ada intervensi dari pihak-pihak tertentu untuk menolak pemindahan para siswa tersebut.

"Pemecatan yang dilakukan SMUN 4 itu imbasnya luar biasa. Kini mereka terombang-ambing, sudah sepekan lebih usaha mereka untuk pindah ke sekolah lain menemui jalan buntu. Pihak sekolah lain seakan mendapat intervensi untuk menolak kepindahan mereka," kata Beni.

Beni menegaskan, kondisi ini tidak boleh dibiarkan. Sebab hal tersebut sama saja membunuh masa depan keempat siswa itu.

"Keputusan pemecatan itu menunjukan pihak sekolah yang arogan. Karena itu kita akan memperjuangkan agar anak-anak itu bisa kembali ke sekolahnya," ujar Beni.

Beni menambahkan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak guna membahas persoalan ini. Sebab, lanjut Beni, bagaimanapun juga anak-anak itu masih memiliki hak untuk belajar sesuai dengan amanat UU Pendidikan.

"Anak-anak itu masih ada haknya untuk belajar dan dibina. Keputusan pemecatan dan penolakan dari sekolah lainnya, ini jelas melanggar HAM anak-anak tersebut," tegas Beni.
Sumber: Yahoo News

 

 

home privacy policy terms & conditions  
 
Reuni 2009

 

Penting

Dimohon seluruh komite sekolah untuk hadir tepat waktu...!!!