|
Data tertulis yang menyebutkan tentang berdirinya PGAN VI tahun Purwokerto yang pada awalnya berada di kota Purbalingga tidaklah dapat diketahui dengan jelas, terutama beberapa dokumen penting; surat keputusan dari yang berwenang.
Dimungkinkan karena tercecernya dan terbengkelainya arsip; arsip dan dokumentasi sekolah sewaktu kepindahannya ke Ibu Kota Karsidenan Banyumas di Purwokerto pada tahun 1953. Demikian keterangan yang disampaikan oleh Bapak Djajan Kartasuwito lahir tanggal 8 Maret 1926,menjadi karyawan PGAN 6 tahun semenjak tahun 1953, dan menjabat sebagai kepala Tata Usaha Sekolah tersebut sampai dengan saat ini.
Selanjutnya sumber utama dari persoalan ini adalah dari abiturien sekolah ini adalah pada periode I di kota Purbalingga yaitu Bapak Ahmad Syaukani lahir tahun 1930, yang saat menjabat wakil Kepala Madrasah Mualimin Mualimat Muhammadiyah Purwokerto .Kedua orang ini yang hidup sampai saat ini masih hidup dan dipandang banyak tahu tentang lembaga pendidikan tersebut.
Dari keterangan dan penjelasan kedua beliau ini dapatlah diketahui secara periodisasi sejarah PGAN 6 tahun Purwokerto sebagai berikut :
| : |
Berdiri di kota Purbalingga dengan nama Sekolah Guru Agama Islam (SGAI), berdasar atas surat Edaran Menteri Agama tanggal : 15 Agustus 1950 No. 277/07/1950 SGAI dengan lama belajar 5 tahun namun di Purbalingga hanya diselenggarakan sampai dengan klas VI. |
 |
| : |
SGAI berubah
menjadi Pendidikan Guru Agama (PGA) dengan lama
belajar 5 tahun, yaitu : 2 tahun sesudah tamat SMP
dan yang sederajat dan 5 tahun setelah tamat SD dan
yang sederajat, berdasarkan surat Pemerintah Menteri
Agama No.7 tahun 1950, dikeluarkan tanggal 15
Desember 1951 dan surat Keputusan No.147/a/C-9
tanggal : 3 Agustus 1951.
|
 |
| : |
PGA Purbalingga
pindah ke Ibu Karesidenan Banyumas di Purwokerto
pada tanggal : 21 September 1953, dengan surat-surat
Keputusan Menteri Agama No. (SK pindahan
terbengkalai tercecer ).
Sedangkan yang menjabat Kepala pada waktu itu ialah Bapak R.Sumo Sugondo.
Diantara motivasi kepindahannya adalah :
-
Satu-satunya PGA yang berada di Karesidenan Banyumas maka akan lebih tepat berada di Kota Karesidenan Banyumas yaitu Purwokerto.
-
Pergedungan lebih memungkinkan yang tersedia di kompleks Masjid besar Purwokerto. Berstatus menyewa tanahnya kepada Badan Kas Masjid
(BKM). Banyumas
-
Tenaga Pengajar/Guru lebih dapat terpenuhi.
-
Komunikasi
dan Akomodasi lebih mudah dan lebih lancar
|
 |
| : |
Menurut surat
perintah Kepala Jawatan Pendidikan Agama Pertama
Negeri (PGAPN) atau PGAN IV tahun dengan lama
belajar 4 tahun setelah Sekolah Dasar atau Madrasah
Ibtidaiyah. Adapun bagian atas tetap adanya yaitu :
PGAAN dan PGAN khusus putrid dengan lama belajar 2
tahun setelah PGAPN. Dengan Pejabat Kepala Bapak
R.Dul Pakansi.
|
 |
| : |
Pada Tahun Ajaran
1955/1956 PGPAN Purwokerto, menerima dan
menyelenggarakan klas khusus putri yang
siswi-siswinya disamping berasal dari seluruh daerah
karesidenan Banyumas, juga berasal dari Kedu dan
karesidenan Pekalongan yang menjabat Kepala
Bpk.R.Sudirman.
|
 |
| : |
Dengan dirasakan
adanya kesulitan akibat berbagai nama seperti PGAP,
PGA IV tahun, PGAA dan lain sebagainya, maka
dikeluarkan surat Perintah Menteri Agama No. 18
tahun 1959, tanggal 29 April 1959, tentang nama-nama
Sekolah Dinas Guru Agama atau Pendidikan Guru Agama
yaitu :
- PGAN 4 tahun, Sekolah Dinas yang
menyelenggarakan bagian pertama dari Pendidikan
Guru Agama dari klas I s/d klas IV.
- PGAN 6 tahun, Sekolah Dinas yang
menyelenggarakan keseluruhan /selengkapnya dari
klas I s/d klas VI.
- PGAN putri, yang menyelenggarakan Sekolah
Dinas bagian atas PGA dari klas V s/d VI khusus
pelajaran putrid
|
 |
| : |
Pada tahun ajaran
1964/1965 di Purwokerto diselenggarakan PGAN 6 tahun
dan PGAN putri, dengan lama belajar masing-masing 6
tahun. |
 |
| : |
PGAN 6 tahun,
pindah menempati gedung baru dari kompleks Masjid
Besar Purwokerto ke jalan raya Kalibakal Purwokerto
Wetan. |
 |
| : |
Dengan surat
keputusan Menteri Agama No. 19 tahun 1978 tanggal 16
Maret 1977 mulai tanggal 1 Januari 1978 tentang
berubahnya status PGAN 6 tahun menjadi PGAN, untuk
klas IV, s/d klas VI dan Madrasah Tsanawiyah Negeri
untuk klas I sampai dengan klas III. |
Secara lengkap pula disampaikan periodisasi kepala-kepala PGAN Purwokerto semenjak berdirinya di kota Purbalingga dan pindah ke Purwokerto sampai saat ini
dan semakin berkembang.
|